faq:2022:08:25:000183491_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
bedanya pembuatan billing pph 22 put dengan PPN untuk transaksi antara PKP dengan IP bagaimana ya?
Jawaban
sejak berlakunya PMK 59/2022, billing pph 22 put tetap menggunakan npwp lain dan input npwp rekanan, sedangkan untuk PPN put tetap disetor dengan NPWP IP (tidak memilih npwp lain)
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/25/000183491_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion