faq:2022:08:25:000183467_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
lampiran 3a diisi bila ada transaksi aja?
Jawaban
Wajib Pajak yang harus mengisi Lampiran 3A/3B adalah W ajib Pajak yang memiliki pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa dan/atau memiliki transaksi dengan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/25/000183467_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion