faq:2022:08:25:000183432_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#26Q: mas/mbak wp nanya > mau nanya kalau pengajuan wp non efektif perusahaan dengan pengajuan perusahaan dormant sama atau beda ya mbak?
Jawaban
#26A: Kalo di ketentuan kita sih gak pake istilah dormant ya, kita pakenya istilah Wajib Pajak Non-Efektif gitu aja. Kalo status NPWP masih aktif sepanjang memenuhi kriteria di pasal 24 ayat (2) PER-04/2020 bisa mengajukan permohonan NE
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/25/000183432_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion