User Tools

Site Tools


faq:2022:08:25:000183395_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

“ jadi gimana deh min, coba jelasinnya pake kata kata yg gampang min kalo gitu mah sama kaya di artikel artikel. jadinya kalo cabang tidak berada di kawasan ppn tidak dipungut, alamat yang di fp adalah alamat yang sesuai npwp pusat? thread : https://twitter.com/bohlamkamar/status/1562670604213719042 Agent sebelumnya sudah menjelaskan sesuai Pasal 6 ayat 6 PER 11. Kalau saya menjawab sesuai gambar terlampir apakah boleh Mas Mbak?”


Jawaban

“justru disederhanakan bukan kembali seperti semula. intinya, penyerahan ke cabang (pkp dipusatkan) menggunakan alamat cabang, hanya jika - kpp pemusatan terdaftar di bkm, - cabang beralamat di kawasan tertentu, - dan penyerahan tsb mendapatkan fasilitas (syarat mendapatkan fasilitas terpenuhi. misalnya, penyerahan ke kawasan berikat menggunakan kode 07 tidak dipungut jika terdapat dokumen sppb)”

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O H P B Y
D H O D N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L W S W S
 
faq/2022/08/25/000183395_1234.txt · Last modified: (external edit)