faq:2022:08:25:000183392_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
soal per 11/pj/2022. Mulai 1 sept itu kalau barang dikirim ke alamat cabang yg dipusatkan, npwp yg dicantumkan tetap npwp dan alamat pusat? Meskipun wp tsb terdaftar di kpp madya? Bukan di kawasan tertantu dan tidak mendapat fasilitas ppn
Jawaban
syaratnya kumulatif ya jadinya. Penyerahan ke cabang yg PPN nya dipusatkan, diserahkan ke kawasan tertentu yg dapat fasilitas, dan atas BKP/JKP tsb mendapatkan fasilitas tidak dipungut PPN, maka alamatnya menggunakan alamat cabang tsb. Selain itu, tetap pake identitas pusat kalo pemusatan PPN walaupun dikirim ke cabang
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/25/000183392_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion