faq:2022:08:25:000183375_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ketika pkp ada penyerahan bkp yang ppn nya dibebaskan tp fakturnya digunggung, nanti apakah data penyerahan ppn yg dibebaskan atas fp yg digunggung ini masuk ke induk?
Jawaban
yang muncul di induk hanya senilai penyerahan digunggung yang PPN nya harus dippungut oleh PKP ybs, nilai PPN yg dibebaskan dan fpnya digunggung tidak muncul di induk
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/25/000183375_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion