User Tools

Site Tools


faq:2022:08:25:000183320_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Beda pengembalian pendahuluan dan pengembalian setiap masa apa? Pasal 9 ayat (4b) bagaimana?


Jawaban

sama saja. ayat 9 ayat (4b) itu kriteria WP nya. untuk pendahuluan/setiap masa tetap harus memilih kriteria tertentu, persyaratan tertentu dan pkp risiko rendah

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W U F W H
Y N K᠎ Y R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O L A S A
 
faq/2022/08/25/000183320_1234.txt · Last modified: (external edit)