faq:2022:08:25:000183314_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp ada salah milih pengkreditan pm, mau dimasukan b3 tp salah milih dikreditkan, pas mau dibatalkan gabisa karena sblmnya ada retur atas PK itu, nah skrg retur udah dibatalkan tp ttp gabisa diubah pengkreditannya ?
Jawaban
kemugkinan nyangkut di sistem pembatalan returnya, coba sarankan wp ke kpp buat melkukan pengecekan atas returnya ini sudah berhasil terbatalkan atau gak
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/25/000183314_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion