faq:2022:08:24:000209315_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Belum 4,8 M tp mau dikukuhkan sbagai pkp, pm yang sudah pernah didapat bisa dikreditkan?
Jawaban
Jwb : tidak bisa, karna belum seharusnya dikukuhkan sbg pkp, tidak menggunakan klausul di pmk 18
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/24/000209315_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion