faq:2022:08:24:000187613_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mba, untuk transaksi dengan IP sesuai pmk 58 tahun 2022, karena yang memungutnya adalah rekanan, direkamn dgn fp 02 dan dari sisi IP nya merekam menggunakan dokumen yg dipersamakn dgn fp, apakah bnar?
Jawaban
Intinya yg ga dipungut oleh pihak lain(marketplace) ini kalau penyerahan bkp/jkp ke rekananan tp dilakukan pembayaran secara langsung. Kalau bayarnya secara lngsg yg mungut adalah IP dengan rekanan bikin fp 02 kalau beli melalui sistem sesuai pmk 58 th 2022 yg mungut adlah rekanan fpnya adalah invoice yg dipersamakan dengan fp
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/24/000187613_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion