User Tools

Site Tools


faq:2022:08:24:000186137_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

terkait pengkreditan Pajak masukan PPN DTP, izin memastikan, apakah benar ini dapat dikreditkan selama tidak memenuhi ketentuan pasal 9 ayat 8 UU PPN? Terimakasih


Jawaban

Kalo posisinya sebagai penjual, pajak masukan atas perolehan BKP dan/atau JKP-nya bisa dikreditkan sepanjang tidak termasuk yang disebutkan di pasal 9 ayat 8 UU Cika. stdd HPP

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z Z D Z I
R J O B I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P L J F᠎ C
 
faq/2022/08/24/000186137_1234.txt · Last modified: (external edit)