faq:2022:08:24:000183055_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau ada bayar PPN Jasa Luar Negeri, tp PPN itu tdk akan kita kreditkan, perlu upload d efaktur jg ngga ya
Jawaban
Masukin aja ke B3, dok lain PM yg tidak dikreditkan
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/24/000183055_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion