User Tools

Site Tools


faq:2022:08:24:000183047_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

izin tanya terkait transaksi sewa ruangan, dalam hal ini pemilik badan dan penyewanya adalah Badan - UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees).1. Apakah dalam hal ini harus menerbitkan FP 080 untuk Badan Perwakilan Asing/Internasional, 2. apakah wajib melampirkan SKB PPN? dan 3. untuk identitas pada Faktur apakah yang diinput Nama Organisasi atau Paspor dari Org yang bertanggungjawab atas organisasi tersebut?


Jawaban

terkait dengan fasilitas pembebasan PPN atas penyerahan BKP/JKP oleh PKP kepada badan internasional serta pejabatnya diatur dalam PP 47 TAHUN 2020, PMK-162/PMK.03/2014 stdtd 33/PMK.03/2018, memerlukan SKB yg penerbitannya memerlukan rekomendasi dari kementerian terkait. Namun, ada beberapa kondisi yg bisa tanpa SKB

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T X M Q P
S U H A T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z B​ E᠎ J V
 
faq/2022/08/24/000183047_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1