User Tools

Site Tools


faq:2022:08:24:000183006_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

(twitter) Kami sebagai cust (WP Badan), melakukan penanaman pohon di taman wisata mangrove (dalam rangka wisata) yang dikelola oleh WP Badan juga. Kebetulan tempat penanaman pohon merupakah taman wisata alam. apakah kena PPh 23, atau kena pajak daerah ya?


Jawaban

jelaskan objek pph pasal 23 apa aja mbak. kemudian cek juga, jika ada penyerahan jasa yang termasuk di PMK 141/2015, maka silahkan dilakukan pemotongan pph pasal 23. kita tidak menyediakan informasi mengenai pajak daerah. boleh konfirmasi ke pihak yang berwenang.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L W Q᠎ T T
J Y I H N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E R S K X
 
faq/2022/08/24/000183006_1234.txt · Last modified: (external edit)