faq:2022:08:24:000183000_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jasa angkutan umum bagaimana perlakuannya sekarang ?
Jawaban
dibebaskan sesuai pasal 16B UU PPN. tapi belum ada aturan turunannya
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/24/000183000_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion