faq:2022:08:24:000182977_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Halo mimin Pajak. Kami mau memastikan aja. Invoice sesuai PMK-58 2022 itu diinput di Dokumen Lain. Kode transaksinya memakai kode 2 (Pemungut) atau kode 3 (Non Pemungut) ? Karena kami dapat info berbeda2 dari KPP yg berbeda juga. Mohon klarifikasinya ya
Jawaban
untuk rekanan yang transaksi dengan Pihak lain (PMK-58/2022) membuat dokumen lain pajak keluaran dengan kode 02 identitas IP ya mas.
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/24/000182977_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion