faq:2022:08:24:000182926_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Wp dilakukan pemeriksaan pph badan dan pph 26, pph badan Lb dan diterbitkan skplb, sedangkan pph 26 kb. Apakah jumlah pph 26 yg terutang bisa di set off ke skplb yg telah terbit dan gimana teknisnya?
Jawaban
kalo all taxes, haruse kan diperhitungkan dulu.. coba konfirm kpp nya yaa.. kalo memang demikian, haruse pas nanti terbit SPMKP akan diperhitungkan dulu.. lebih gede mana KB dengan LB nya
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/24/000182926_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion