faq:2022:08:24:000182920_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PT perorangan kan di ketentuan pajak masuknya kategori WP Badan. Pertanyaan : Jenis Usaha PT perorangan ini adalah jasa tenaga ahli seperti konsultan,,apakah bisa menggunakan tarif pajak PP 23 0,5%?
Jawaban
Bisa, karena tidak termasuk yang dikecualikan..
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/24/000182920_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion