faq:2022:08:24:000182919_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
utk perpanjangan SPT Badan Tahunan menggunakan Form Y, biasanya dpt tmbhn waktu brp lama? Apakah ada aturannya? Thanks
Jawaban
<WRAP> Wajib Pajak dapat memperpanjang jangka waktu penyampaian SPT Tahunan untuk paling lama 2 (dua) bulan sejak batas waktu penyampaian SPT Tahunan dengan cara menyampaikan Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan. http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/24/000182919_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion