faq:2022:08:24:000182884_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
beda 23-100-01 dengan 23-100-04 atas impor yg dipungut djbc itu seperti apa?
Jawaban
Di PMK 34/2017 disitu disebutkan penggolongan tarif 10% untuk yang apa, dll tapi lampirannya, nanti lihat di perubahan terbarunya di PMK 41/2022. Nah, lampiran PER 24/ 2021, itu menyesuaikan PMK yang di atas
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/24/000182884_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion