faq:2022:08:24:000182871_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Salah menggunakan nomor SPPB namun sudah approval sukses, gimana ya?
Jawaban
Bisanya hanya melalui mekanisme pembatalan faktur, namun boleh konfirmasi ke KPP karena transaksinya sebenarnya tidak batal sedangkan untuk pebatalan faktur pajak menurut PER-03/2022 lampiran huruf K harus dibuktikan dokumen yang menunjukkan transaksi tersebut batal
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/24/000182871_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion