User Tools

Site Tools


faq:2022:08:24:000182832_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Transaksi jasa angkutan umum kan dibebaskan, ketentuan yg menyatakan PM-nya ga bisa dikreditkan di mana ya?


Jawaban

Pasal 16B ayat 3 UU PPN stdd UU HPP

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D B J S E
M J Z J Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K M K C Z
 
faq/2022/08/24/000182832_1234.txt · Last modified: (external edit)