faq:2022:08:24:000182819_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#68Q pasal 6 ayat 6 di PER 03 2022 dan PER 11 2022 yang beda dimana ya kak
Jawaban
#68A : PER 11/2022 hanya untuk WP yg PSE atau pemusatan BKM dan penyerahan ke kawasan/tempat tertentu sesuai ayat 7a yg membuat FP dengan alamat penyerahan
WIMI ARDILANG SAMBACA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/24/000182819_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion