User Tools

Site Tools


faq:2022:08:24:000182811_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#2Q : Ijin bertanya mas/mba, maaf mau nanya bu, saya kan ada ppn masukan dari JICT biasanya kan diinput sendiri kan, ini saya input kok jadi tidak bisa dikreditkan ya, sudah saya batalkan tapi di spt masih muncul. solusinya bagaimana ya mas/mba


Jawaban

#2A : WP input di dokumen lain PM. Pastikan memang bukan yang mendapat fasilitas tidak dipungut/dibebaskan dan tidak memilih jenis transaksi nomor 3 agar bisa dikreditkan. status batal tapi di web efaktur tetap muncul nominal, sudah coba hapus posting ulang tetap sama. Bisa coba lasis ke KPP kemungkinan data stuk

WIMI ARDILANG SAMBACA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U​ C F S O
Y᠎ F F R Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A W A L J
 
faq/2022/08/24/000182811_1234.txt · Last modified: (external edit)