faq:2022:08:24:000182811_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#2Q : Ijin bertanya mas/mba, maaf mau nanya bu, saya kan ada ppn masukan dari JICT biasanya kan diinput sendiri kan, ini saya input kok jadi tidak bisa dikreditkan ya, sudah saya batalkan tapi di spt masih muncul. solusinya bagaimana ya mas/mba
Jawaban
#2A : WP input di dokumen lain PM. Pastikan memang bukan yang mendapat fasilitas tidak dipungut/dibebaskan dan tidak memilih jenis transaksi nomor 3 agar bisa dikreditkan. status batal tapi di web efaktur tetap muncul nominal, sudah coba hapus posting ulang tetap sama. Bisa coba lasis ke KPP kemungkinan data stuk
WIMI ARDILANG SAMBACA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/24/000182811_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion