faq:2022:08:24:000182783_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp ada transaksi hasil tambang menggunakan fp 07, mas/mbak. Lalu ada uang muka dari lawan transaksi, dan SPPB belum terbit. Ini pake FP 01 dulu ya? Mohon izin untuk aturannya
Jawaban
kalau sudah ada penyerahan sebelum terbit SPPB, maka penyerahannya tidak bisa dapat fasilitas sesuai, Pasal 21 PMK-65/2021
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/24/000182783_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion