faq:2022:08:24:000182711_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pembetulan menjadi lb untuk spt ppn namun lupa checklist untuk pasal 9 ayat 4b bagaimana, walaupun dipilih kompensasi ke masa berikutnya dan menurut wp terlapor
Jawaban
ke kpp untuk konfirmasi, karena jika pembetulan dimana hanya karena kesalahan checklist pasal 9 ayat 4b maka hasilnya akan nihil, bisa kolom e dikosongkan namun karena tidak diatur di per 29/2015 maka konfirmasi dahulu dengan kpp
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/24/000182711_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion