User Tools

Site Tools


faq:2022:08:24:000182526_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Bagaimana jika dalam tagihan, ditagihkan jasa konstruksi dan material


Jawaban

Jumlah pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) atau jumlah penerimaan pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (3), merupakan bagian dari Nilai Kontrak Jasa Konstruksi. (PMK 187/2008 stdd PMK 153/2009), Nilai Kontrak Jasa Konstruksi adalah nilai yang tercantum dalam satu kontrak jasa konstruksi secara keseluruhan.

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B Q B V᠎ I
A​ P K O E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F I G᠎ X L
 
faq/2022/08/24/000182526_1234.txt · Last modified: (external edit)