User Tools

Site Tools


faq:2022:08:24:000182510_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

penyerahan BKP ke instansi pemerintah, kalau dibawah 2 jt, dipungut PKP nya kan ya ? untuk FP nya jadi 01 atau tetap 02 ?


Jawaban

Kalau dibawah 2 jt, PPN nya tidak dipungut pihak IP, sehingga FP nya tidak menggunakan FP 02, melainkan fp biasa bisa 01

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z Y U P S
T T G X E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P C Z Y N
 
faq/2022/08/24/000182510_1234.txt · Last modified: (external edit)