faq:2022:08:23:000182223_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
(email) Jika pembukuan dollar bisa menggunakan pasal 31 E apabila memenuhi ketentuan batas peredaran bruto , untuk covert ke IDR nya menggunakan Kmk rate tanggal akhir tahun buku ya?
Jawaban
Yang mau di convert apanya??? Coba cek PMK 196/2007
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/23/000182223_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion