faq:2022:08:23:000182011_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#15Q Halo min,dapat insentif dtp pp23 thn 2021 apa harus mengajukan permohonan ulang min?ditahun 2020 sudah pernah mengajukan suket pp23 & lapor realisasi,ditahun 2021 untuk dapat mendapat perpanjangan insentif dtp pp23 lagi apa harus mengajukan surat permohonan lg min? @kring_pajak https://twitter.com/dhelina_/status/1561651630532988930
Jawaban
#15A: Ini yang ditanya berarti untuk tahun pajak 2022 kah Nil? Jika iya, maka ketentuan insentif bagi WP terdampak Covid-19 di tahun pajak 2022 yakni PMK 3/2022 stdtd 114/2022 memang sudah tidak ada lagi insentif PPh Final DTP bagi WP PP 23/2018.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/23/000182011_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion