faq:2022:08:23:000181982_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perusahaan menerima pinjaman dari orang pribadi, berdasarkan kesepakatan bunga dibayarkan pada saat pelunasan. kapan bunga tersebut terutang pph?
Jawaban
Saat terutang PPh Pasal 23 atas bunga adalah pada saat jatuh tempo pembayaran yaitu saat kewajiban untuk melakukan pembayaran yang didasarkan atas kesepakatan, baik yang tertulis maupun tidak tertulis dalam kontrak atau perjanjian atau faktur. (Penjelasan PP 94 TAHUN 2010 Pasal 15 ayat (3))
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/23/000181982_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion