faq:2022:08:22:000195723_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#41Q tidak mendapat fasilitas. cabang di kpp biasa kak. jd alamat pusat ? https://twitter.com/marisairenelee/status/1561584838439686144 terkait pasal 38A per-11/2022 ini klo wp udah kadung buat FP kan ya mas/mbak? klo wp mau bikin FP skrg, penyerahan ke cabang trs ada pemusatan di kpp madya alamat di tetep sesuai pasal 6 ayat (6) per-03 kan ya? a
Jawaban
Per 11/2022 baru mulai berlaku 1 september 2022 mbak. Untuk penerbitan fp ke cabang yg ppn nya dipusatkan di kpp bkm, saat ini masih mengacu ke pasal 38A per 11 ~ sama dengan per 03.
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/22/000195723_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion