faq:2022:08:22:000182340_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Ppn rumah susun. Ada Knsumen yg ikut fasilitas ini. Ditengah jalan gbs bayar jd diperpanjang cicilannya smpai 2023 dan tdk dpt fasilitas. Ini fakturnya gmn ya yg sblmny dpt fasilitas?
Jawaban
PMK 06 tahun 2022, apabila tidak memenuhi persyaratan sesuai PMK ini maka tidak bisa memanfaatkan fasilitas, namun dalam PMK 06 tahun 2022 tidak diatur lebih detil jika awalnya menggunakan fasilitas kemudian karena suatu hal tidak bisa menggunakan fasilitas bagaimana teknis penggantian FP nya. Terkait penggantian atau pembetulan FP 07 bisa penegasan ke PP dibantu oleh KPP
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/22/000182340_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion