faq:2022:08:22:000182336_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Retur barang yg sudah di impor dr luar negeri. Apakah dikenai pajak lagi?
Jawaban
kalau retur ke LN ini kan berarti ekspor ya,,harusnya PPN ekspor itu 0% nah saat kembali di impor ke indonesia karena penggantian ini harusnya secara perpajakan ada PPN Impor lagi,, namun jika barang yg diganti sama speknya maka ini masuk klausul PMK 65 tahun 2010 dimana pengembalian tidak dilakukan apabila diganti dengan spek yg sama. terkait bea masuk ini ranah BC, karena barang masuk dan keluar lewat BC maka diarahkan BC saja terkait teknis pemasukan dan pengeluaran barangnya.
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/22/000182336_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion