User Tools

Site Tools


faq:2022:08:22:000182336_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Retur barang yg sudah di impor dr luar negeri. Apakah dikenai pajak lagi?


Jawaban

kalau retur ke LN ini kan berarti ekspor ya,,harusnya PPN ekspor itu 0% nah saat kembali di impor ke indonesia karena penggantian ini harusnya secara perpajakan ada PPN Impor lagi,, namun jika barang yg diganti sama speknya maka ini masuk klausul PMK 65 tahun 2010 dimana pengembalian tidak dilakukan apabila diganti dengan spek yg sama. terkait bea masuk ini ranah BC, karena barang masuk dan keluar lewat BC maka diarahkan BC saja terkait teknis pemasukan dan pengeluaran barangnya.

HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V L​ V J C
O J T X Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K E E Z W
 
faq/2022/08/22/000182336_1234.txt · Last modified: (external edit)