User Tools

Site Tools


faq:2022:08:22:000181547_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

izin tanya mas mba “WP mengadakan Acara Marketing EVent, dengan menjual Tiket Masuk kepada pengunjung, dan menyediakan makanan dan minuman di dalam acara tersebut, atas Harga TIket Masuk dan penyediaan makanan minuman tersebut dikenakan PPN atau PB1 ?” Dalam hal ini WP PKP dan penyediaan makanan dan minumannya tidak termasuk kriteria Pasal 4 ayat 4 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2022


Jawaban

setelah digali wp melakukan penjualan tiket dan gratis minuman. untuk ppnnya dikenakan atas penjualan tiket. lalu untuk minumannya apabila masuk bkp maka masuk ke pemberian cuma2.

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E Y F​ R M
O D Q B E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z O᠎ B B Q
 
faq/2022/08/22/000181547_1234.txt · Last modified: (external edit)