User Tools

Site Tools


faq:2022:08:22:000181540_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#29Q @kring_pajak saya salah memasukkan ssp di ebupot unifikasi. Seharusnya diterbitkan bukti potong pph final atas sewa, tetapi saya masukkan di bagian setor sendiri, dan sudah terlanjur lapor. Saat akan pembetulan, ssp di bagian setor sendiri tidak bisa dihapus https://twitter.com/laliwonharu/status/1561605520968261632


Jawaban

#29A kalau sudah dilapor memang sudah tidak bisa dihapus secara aplikasi, solusinya setor lagi dulu dan inputkan ke bagian yang benar, kemudian lapor pembetulan SPT, lalu ajukan PBK/ PMK 187 untuk yg salah input.

WIMI ARDILANG SAMBACA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E G Y F W
J X N N O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X J᠎ J K M
 
faq/2022/08/22/000181540_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1