User Tools

Site Tools


faq:2022:08:22:000181539_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#19Q Hi Kak Admin @kring_pajak mohon pencerahannya, kalau form Eksport JKP sesuai PMK 32/10/2019 boleh kah dibuat dalam bahasa Inggris ? Form PEJKP sesuai yg ada di lampiran ini form baku kan ya mas/mbak?


Jawaban

#19A : sesuai pasal 8 ayat 4 PMK 32/2019 “Pemberitahuan Ekspor Jasa Kena Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dibuat sesuai dengan format tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.” jadi formatnya sebaiknya sesuai lampiran (bahasa indonesia). tidak diatur boleh menggunakan bahasa inggris atau tidak

WIMI ARDILANG SAMBACA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T U K I H
S H R Y Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P V O V H
 
faq/2022/08/22/000181539_1234.txt · Last modified: (external edit)