faq:2022:08:22:000181440_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya kan mau beli 1PT pak, jmlh modal saham mrk 30juta berdasarkan akta terakhir, terus sya mau beli dgn harga 500jt apakah ada potensi pajak yang muncul bagi PT yg mau kami beli ini pak? ini maksudnya berarti mereka beli diatas harga buku modal saham?
Jawaban
pasal 4 ayat 1 UU PPh stdd UU HPP –> penjelasan : Apabila Wajib Pajak menjual harta dengan harga yang lebih tinggi dari nilai sisa buku atau lebih tinggi dari harga atau nilai perolehan, selisih harga tersebut merupakan keuntungan. Dalam hal penjualan harta tersebut terjadi antara badan usaha dan pemegang sahamnya, harga jual yang dipakai sebagai dasar untuk penghitungan keuntungan dari penjualan tersebut adalah harga pasar.
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/22/000181440_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion