faq:2022:08:22:000181432_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jadi kami ada transaksi dengan toko online di Singapur, mereka punya gudang di Jakarta, barang diminta kirim ke gudang di Jakarta. Pajak atas transaksi tersebut apa saja ya? apa kita ttp terbitkan faktur pajak? apakah termasuk ekspor?
Jawaban
pm, digali jika transaksi dengan wpLN, barnag tapi dikirim di dalam negeri, maka jatuhnya tetep penyerahan dalam negeri. Wp penjual ttp buat faktur pajak, nanti identitasnya pakai identitas pihak yang di luar negeri.
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/22/000181432_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion