User Tools

Site Tools


faq:2022:08:22:000181421_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

siang mau tanya, Jadi kita baru buat fp pengganti masa juli nah fp penggantinya dibuat karena alamat pengiriman bkp awalnya alamat ppn dipusatkan, namun ternyata alamat pengirimannya beda jadi kami buat pengganti sesuai alamatbkp diterima jadi sesuai dengan per 03. Jadi apakah kami tetap bisa pakai fp pengganti tsb atau kami ubah lagi alamatnya sesuai per 11 yang berlaku? — mas/mbak untuk saat ini msh menggunakan ketentuan PER-03 jd bener jika wp buat fp pengganti ya.


Jawaban

wp pusat bkm, pengganti sebelum per 11 berlaku maka benar membuat fp pengganti sesuai per 03/2022

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F A J᠎ I I
J S M H D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z K F L T
 
faq/2022/08/22/000181421_1234.txt · Last modified: (external edit)