User Tools

Site Tools


faq:2022:08:22:000181340_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya mau menanyakan perihal pembetulan PPN dimasa Maret tahun 2022 karena kesalahan ceklist dan tidak ada perubahan pada nominal lebih bayar nya, dimana pada aplikasi e-faktur 3.2.0 bagian II H tidak bisa diklik dan di ketik. Seperti terlampir pada gambar dibawah. Solusinya bagaimana ya? Terimakasih


Jawaban

memang demikian mas, jika tidak ada perubahan nominal nilai di II F akan nihil sehingga wp tidak bisa mengisi kolom kompensasi di II H. sepanjang sptnya sudah benar lengkap dan jelas tidak masalah, SPT Pembetulan statusnya nihil karena memang tidak ada perubahan nominal.

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D U L Q H
Z I A A O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L​ R G Y P
 
faq/2022/08/22/000181340_1234.txt · Last modified: (external edit)