faq:2022:08:22:000181340_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya mau menanyakan perihal pembetulan PPN dimasa Maret tahun 2022 karena kesalahan ceklist dan tidak ada perubahan pada nominal lebih bayar nya, dimana pada aplikasi e-faktur 3.2.0 bagian II H tidak bisa diklik dan di ketik. Seperti terlampir pada gambar dibawah. Solusinya bagaimana ya? Terimakasih
Jawaban
memang demikian mas, jika tidak ada perubahan nominal nilai di II F akan nihil sehingga wp tidak bisa mengisi kolom kompensasi di II H. sepanjang sptnya sudah benar lengkap dan jelas tidak masalah, SPT Pembetulan statusnya nihil karena memang tidak ada perubahan nominal.
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/22/000181340_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion