faq:2022:08:22:000181302_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#32Q saya mau tanya jika WP Badan belum punya Sertel, belum pernah melakukan spt secara elektronik, apakah boleh melaporkan SPT Unifikasi secara manual?
Jawaban
#32A: PM, pasal 2 ayat 4 PER 24/2021 disebutkan bahwa bukti potput dan SPT Masa Unifikasi dalam bentuk Dokumen Elektronik.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/22/000181302_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)
Discussion