User Tools

Site Tools


faq:2022:08:22:000181292_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya mendapatkan penghasilan dari pemberi kerja. Tetapi saya juga ada kerjaan sampingan seperti jual tiket pesawat dll (apapun dikerjakan), tetapi tidak ada pencatatan sama sekali


Jawaban

kalau bukan usaha/pekerjaan bebas misalnya masuk klausul penghasilan lainnya selain yang dikenakan final, intinya sih seluruh penghasilan tsb objek pajak kecuali yg memang dikecualikan di pasal 4 ayat (3) uu pph sttd hpp dan dilaporkan di spt tahunan mas, kalau memang setelah diperhitungkan di spt tahunan masih di bawah ptkp maka tidak dikenakan pajak karena masih dlm range ptkp

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I​ V E J F
B V R W A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R V᠎ I P L
 
faq/2022/08/22/000181292_1234.txt · Last modified: (external edit)