faq:2022:08:22:000181207_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP jual kapal yang ada di luar daerah pabean dijual juga ke pembeli di Indo tapi kapal tidak masuk Indo. Dikenai PPN tidak?
Jawaban
Di luar cakupan UU PPN jika penyerahan dilakukan di luar daerah pabean.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/22/000181207_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion