User Tools

Site Tools


faq:2022:08:19:000187561_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mas,mba.. cara input hs code di efaktur pada referensi barang, itu ketentuannya liat dimana ya? atau sebenarnya tidak wajib? trims


Jawaban

Ini atas transaksi PKP yg melakukan penyerahan ke pembeli di KPBPB ya co ? Kalau iya ini diatur di per 03 tahun 2022 psl 7 ayat 4. Jadi nanti di kolom keterangan jenis barang wajib dicantumkan nama BKP sesuai sesungguhnya dan juga kode post tarif sesuai buku tarif kepabeanan Indonesia. Contohnya bisa dilihat di lampiran per 03 th 2022 di lampiran D.

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y Y​ Y B G
L S T​ I U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F Q E O R
 
faq/2022/08/19/000187561_1234.txt · Last modified: (external edit)