faq:2022:08:19:000180376_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mohon bantuannya, Perusahaan saya bergerak di bidang Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF). Yang ingin saya tanyakan apakah sudah ada Regulasi Perpajakan yang mengatur untuk itu? Dan apabila ada boleh tolong di informasikan kepada saya PER / KMK yang berlaku.
Jawaban
dijawab aja : yg dimaksud apanya? dari segi apa? klo utk khusus PSEF belum ada soalnya
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/19/000180376_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion