Tanya
selamat pagi min.. Min mau tanya bagaimanakah perlakuan pajak (PPh dan PPN) perusahaan batubara yang punya PKP2B? ————— Mas/mbak ini gmn ya?
Jawaban
boleh di gali dulu apakah yang di maksud wp, perusahaan batubara tsb merupakan kontraktor perjanjian karya pengusaha pertambangan batubara generasi I? secara umum utk pphnya sama sperti badan pada umumnya ya jika ada transaksi terkait potput tentu jadi pemotong karna kan dia badan, terkait ppnnya bisa mengacu ke pmk 192 2012. Disana dikatakan Atas penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak kepada Kontraktor Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara Generasi I, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah yang terutang tidak dipungut.
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion