faq:2022:08:19:000180334_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#5 Q: pph ps 23 tahun 2021 dulu lapormya pakai ebupot.. maupembetulan skrg. harus unifikasi?
Jawaban
#5A untuk pembetulan SPT maka gunakan sama kayak normalnya mbabon. kalo normal pake ebupot biasa, maka pembetulan pake ebupot biasa jugaa
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/19/000180334_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion