User Tools

Site Tools


faq:2022:08:19:000180317_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika perusahaan dinyatakan pailit, dan apakah penjualan aset yang dilakukan oleh kurator tersebut dikenai ppn atau pph? Mas mba ini kalau pph dia kena kalau dapet untung atas penjualan asetnya aja ya? Kalau ppn kena atas penjualan aktiva yg semua tidak untuk diperjual belikan ya? Atau gmn? > Nurmansyah Nurman: #5Q @kring_pajak jika penghapusan npwp utk OP maka akan diperiksa ya dan jika ada tunggakan pajak kenapa masih disuruh bayar pdhal daluwarsa pajak 5 th ? https://twitter.com/Yosheko888/status/1560246860408795136


Jawaban

untuk pph kalau dijual iya terutang PPh apabila ada keuntungan. Kalau PPN kalau dijual jg dan yg dijual BKP bisa terutang 16D, selama memang dijual bukan penyerahan karena jaminan utang. Kalau jaminan utang bukan penyerahan sesuai pasal 1A UU PPN

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A​ K Z K I
N᠎ R C W​ I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R Z N G K
 
faq/2022/08/19/000180317_1234.txt · Last modified: (external edit)