User Tools

Site Tools


faq:2022:08:19:000180270_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

@kring_pajak jika penghapusan npwp utk OP maka akan diperiksa ya dan jika ada tunggakan pajak kenapa masih disuruh bayar pdhal daluwarsa pajak 5 th ? https://twitter.com/Yosheko888/status/1560246860408795136


Jawaban

Betul, sesuai per 04 2020 pasal 37 ayat 1, untuk berdasarkan permohonan penghapusan npwp yang telah diterbitkan BPE , Kepala KPP akan melakukan pemeriksaan. Selain itu di pasal 37 ayat 2 penghapusan dilakukan jika wp tidak mempunyai utang pajak, atau memiliki utang pajak tetapi sudah daluwarsa. Adapun Hak untuk melakukan penagihan pajak, termasuk bunga, denda, kenaikan, dan biaya penagihan pajak, daluwarsa setelah melampaui waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak penerbitan Surat Tagihan Pajak, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, serta Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, dan Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, serta Putusan Peninjauan Kembali.

RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G Y G H R
W O M Y L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E G R Y Y
 
faq/2022/08/19/000180270_1234.txt · Last modified: (external edit)